Disos Bandar Lampung Akui Banyak Masyarakat Mengeluh BPJS Kesehatan Tiba-tiba Nonaktif

Disos Bandar Lampung Akui Banyak Masyarakat Mengeluh BPJS Kesehatan Tiba-tiba Nonaktif

Kadisos Bandar Lampung Aklim Sahadi.-Foto Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung mengaku banyak masyarakat yang datang ke kantornya lantaran BPJS Kesehatannya diputus sepihak oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung Aklim Sahadi menjelaskan, program BPJS JKN KIS PB-JK adalah program dari jaminan kesehatan yang biayanya ditanggung oleh Kemensos.

Pihaknya ditugaskan untuk mendata masyarakat yang benar-benar membutuhkan program tersebut.

"Kami melakukan pendataan untuk diusulkan sesuai dengan Permensos bahwa setelah dicek kediamannya masyarakat tersebut berhak atas TKS, lalu disusulkan dari Walikota ke Kementerian Sosial dan sepenuhnya hak prerogatif kewenangan mereka untuk mengabulkan atau tidak. Disos tidak ada hak," katanya, Selasa, 9 Juli 2024.

BACA JUGA:Pemkab Tanggamus Lampung Umumkan Seleksi Terbuka Pengisian 7 JPTP, Siapa Berminat?

Dirinya juga mengakui, lantaran BPJS Kesehatan tersebut tiba-tiba terputus, banyak masyarakat yang menanyakan hal tersebut kepada Dinas Sosial.

"Makanya banyak yang datang ke kami menanyakan hal ini, kenapa diputus sepihak? Kalau dia terputus maka masyarakat harus mengusulkan ulang," kata dia.

Namun hal tersebut belum tentu bisa langsung dikabulkan oleh Pemerintah Pusat dan terpaksa masyarakat harus kembali menunggu beberapa waktu yang tidak dapat ditentukan.

"Dia harus mengusulkan lagi, dari sini (Disos). Kita cek datanya ada tidak dan itu lama. Karena itu hak prerogatif Kementrian Sosial, nggak tahu berapa lamanya," ungkapnya.

BACA JUGA:Kebun Kopi yang Bakal Dikunjungi Presiden Jokowi Hasilkan 3,5 Ton Per-Hektare

Menurut Aklim beberapa hal bisa saja menjadi faktor BPJS Kesehatan yang dibayarkan pemerintah itu diputus sepihak. Semisal lantaran tidak pernah digunakan atau hal lainnya.

"Biasanya itu misal satu anak dalam keluarga itu sudah bekerja dalam satu perusahaan maka langsung diputus, itu mengartikan bahwa dia sudah mampu dan membayarnya pribadi," ungkapnya. 

"Kadang-kadang kalau tidak pernah digunakan itu juga diputus. Maka masyarakat harus benar-benar bisa memanfaatkannya dengan cek kesehatan rutin ke puskesmas atau rumah sakit biar kroscek pemakaiannya ada, jadi memang harus proaktif" jelasnya.

Selain itu, program pemulihan data BPJS Kesehatan tersebut jarang ada, bahkan sebelumnya sempat ditutup oleh Kementerian Sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: