Kapolda Papua Masuk Mutasi Polri, Penggantinya Alumni Akpol 1991 Bhara Daksa

Kapolda Papua Masuk Mutasi Polri, Penggantinya Alumni Akpol 1991 Bhara Daksa

Brigjen Patrige Petrus Rudolf Renwarin promosi jabatan menjadi Kapolda Papua. FOTO TRIBRATA NEWS PAPUA --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Usai mencatatkan sejarah sebagai Kapolda pertama dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen), posisi Mathius D Fakhiri bergeser dalam mutasi Polri yang terbit 28 Agustus 2024. 

Jenderal bintang tiga yang menjabat Kapolda Papua sejak 2021 ini pindah tugas menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.

Mutasi polri ini tertuang dalam surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Nomor ST/1845/VIII/KEP./2024 tertanggal 28 Agustus 2024.

Pengganti Matius D. Fakhiri adalah Brigjen Patrige Petrus Rudolf Renwarin.

BACA JUGA:Catat Sejarah! Mathius D Fakhiri Jadi Kapolda Pertama Berpangkat Komjen

BACA JUGA:Seangkatan Kapolri, 10 Kapolda Aktif Alumni Akpol 1991 Bhara Daksa, Satu Pernah Jadi Kapolresta Bandar Lampung

Sebelumnya, alumni Akpol 1991 Bhara Daksa yang seangkatan dengan Kapolri ini menjabat sebagai Wakapolda Papua. 

Promosi jabatan yang didapat Patrige Petrus Rudolf Renwarin ini juga mengiringi kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal. 

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan pergantian jabatan dalam mutasi Polri tersebut. 

“Pergeseren (jabatan) itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri tentang mutasi jabatan Polri Nomor ST/1845/VIII/KEP./2024 tertanggal 28 Agustus 2024 ditandatangani SDM Kapolri,” kata Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dilansir dari Tribraya News Papua.

BACA JUGA:Barisan Polwan Polda Metro Jaya Masuk Mutasi Polri Agustus 2024

BACA JUGA:Barisan Polwan Cantik yang Masuk Daftar Mutasi Polri, Ada Anggota Peacekeepers Indonesia dan Kapolres

Dalam mutasi Polri tersebut, Brigjen Faizal Ramdhani juga mendapat promosi jabatan.

Jenderal bintang satu yang semula menjadi Kasatgas Operasi Damai Cartenz ini ditunjuk sebagai Wakapolda Papua. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: