Daftar Mobil yang Dilarang Isi Pertalite Berdasarkan CC, Ada Merek Kendaraanmu?
Beberapa jenis kendaraan berdasarkan CC-nya tidak lagi diperbolehkan mengisi BBM Subsidi seperti Pertalite. FOTO/Unsplash--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Berikut ini daftar merek kendaraan roda empat atau mobil yang akan dilarang untuk mengisi bahan bakar menggunakan Pertalite.
Pemerintah Pusat kembali memperbarui batasan kendaraan yang akan dilarang mengisi bahan bakat minyak atau BBM Subsidi jenis Pertalite.
Hal ini berkaitan dengan efisiensi pemakaian BBM bersubsidi yang memicu pemborosan anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN.
Selain itu, hal tersebut juga dilakukan sebagai upaya agar distribusi BBM bersubsidi bisa lebih tepat pada sasarannya.
BACA JUGA:Tahun Ini, Kuota Subsidi Bio Solar di Lampung Bertambah, Pertalite Turun
Adapun pembatasan tersebut dilakukan dengan kriteria mobil berkapasitas mesin 1.400 CC ke atas.
Selanjutnya daftar kendaraan roda empat atau mobil yang nantinya tidak bisa lagi mengisi bahan bakar jenis Pertalite yakni:
Daihatsu
- Daihatsu Terios ,Daihatsu Xenia 1.5: 1.496 CC
BACA JUGA:Pengumuman: Program Keringanan Pajak Mulai Berlaku Senin, Yuk Cek Segera Ketentuannya
BACA JUGA:Catat, Ini Jadwal Rencana Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Lampung
Toyota
- Alphard: 2.400 CC
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: