Dibacok Suami Mantan Istri, Pria Paruh Baya Alami Luka Serius
--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria di Bandar Lampung nekat menganiaya pria paruh baya menggunakan celurit hingga korban mengalami luka serius di bagian kepala.
Pelaku penganiayaan diduga kuat suami dari mantan istri korban. Kini, polisi masih memburu pelaku.
Pristiwa penagiayaan yang menimpa korban bernama Asari (55) itu terjadi di sebuah pangkalan ojek, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Senin malam, 7 Oktober 2024.
Pelaku diketahui bernama Juni. Ia pelaku menganiaya korban menggunakan senjata jenis celurit.
BACA JUGA:Universitas Muhammadiyah Pringsewu Lampung Gelar Wisuda Ke-7
Akibatnya, korban mengalami luka sabetan celurit di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Graha Husada.
Menurut saksi mata, Asep Suganda, saat kejadian ia sedang berada di pos jaga tempatnya berkerja dan mendengar suara teriakan.
Ketika ia keluar dari pos dan melihat korban berlumuran darah di bagian kepala dan wajah sedang dianiaya pelaku.
Saksi juga mengaku melihat senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan pelaku untuk membacok korban.
BACA JUGA:Sandiaga Uno Serahkan Penghargaan Untuk Pemprov Lampung
Menurutnya, saat akan dilerai warga, pelaku langsung melarikan diri mengendarai sepeda motornya.
Belum diketahui penyebab pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap korban.
Namun kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Tanjung Karang Timur.
Kini, polisi masih melakukan pemburuan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: