KPU Tetapkan Cabup Cawabup Mesuji 22 September, Tanggal 23 Undi Nomor Urut

KPU Tetapkan Cabup Cawabup Mesuji 22 September, Tanggal 23 Undi Nomor Urut

Pasangan Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Syamsudin dan Yulivan Nurullah resmi mendaftar ke KPU Mesuji pada hari terakhir pendaftaran Kamis 29 Agustus 2024. --

RADARLAMPUNG.CO.ID Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji akan menetapkan pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Mesuji pada 22 September 2024 mendatang. 
 
Sehari setelah penetapan Calon, KPU Mesuji akan melakukan pengundian nomor urut.
 
"Ya untuk Penetapan tanggal 22 September. Tanggal 23 kita pengundian nomor urut," kata Ketua KPU Mesuji Ali Yasir pada radarlampung.co.id Selasa 3 September 2024.
 
"Jadi kita undang Paslon tanggal 23 untuk sama-sama mengundi nomor urut," ujarnya.
 
 
Menurut Acing sapaan akrab Ketua KPU jika Sebelumnya, KPU Mesuji sudah melaksanakan tes kesehatan bagi empat bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji di RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro selama dua hari.
 
Ke empat paslon tersebut yakni Elfianah - Yugi Wicaksono, Syamsudin - Yulivan Nurullah, Kemudian Suprapto - Fuad Amrulloh dan Edi Azhari - Tri Isyani.
Hasil tes kesehatan menjadi bagian dari kelengkapan administrasi Pilkada Mesuji.
 
Ketua KPU memastikan hasil tes kesehatan tersebut independen dan belum diketahui oleh KPU Mesuji. 
 
Selain itu dirinya menjelaskan, sebelum penetapan pasangan calon, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan KPU Mesuji selain pemeriksaan kesehatan yang sudah dilaksanakan.
 
 
Seperti tahapan penelitian persyaratan administrasi calon pada 29 Agustus - 4 September 2024, dan pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon pada 5-6 September 2024.
 
Kemudian, perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon, dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu dan/atau pasangan calon perseorangan pada 6-8 September 2024.
 
Penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti, 6-14 September 2024. Serta, pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan admistrasi calon pada 13-14 September 2024.
 
Selanjutnya, tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terkait keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15-18 September 2024. Serta klarifikasi atas masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15-21 September 2024.
 
 
"Setelah seluruh tahapan ini selesai dilaksanakan, pada 22 September 2024 akan ditetapkan pasangan calon," ujarnya.
 
Setelah pasangan calon ditetapkan, lanjutnya, tahapan berikutnya adalah pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: