Netralitas ASN akan Menjadi Fokus Bawaslu Metro

Netralitas ASN akan Menjadi Fokus Bawaslu Metro

Ketua Bawaslu Kota Metro Badawi Idham. foto dokumentasi --

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sikap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota METRO menjadi perhatian serius Bawaslu Kota METRO.

Pasalnya, saat ini sudah memasuki tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.

Ketua Bawaslu Kota Metro Basawi Idham melalui Komisioner Bawaslu Metro Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Maria Kristina, menuturkan,pihaknya telah menyiapkan tim untuk memantau dan mengawasi tahapan Pilkada dan setiap aktifitas media sosial dari ASN. 

"Untuk di media sosial, ASN dilarang untuk menyukai, komen, dan juga share postingan Bacalonkada (Bakal Calon Kepala Daerah)," ujarnya.

BACA JUGA:Raih Medali Emas Perdana Dari Senam Ritmik, Lampung Sementara Tempati Peringkat 7 Kasemen PON

Selain di media sosial, lanjutnya, saat calonkada berkampanye, ASN juga dilarang untuk menghadirinya. Sebab, jika menghadiri kampanye, itu sangat bertentangan dengan ketentuan UU.

"ASN kan harus menjaga netralitas. Memang tak seharusnya terlibat dalam politik praktis pada Pilkada," katanya.

Dikatakannya, netralistas ASN tersebut disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Di dalam Pasal 9 Ayat 2, UU 20 Tahun 2023, tertulis bahwa pegawai ASN harus terbebas dari pengaruh dan intervensi partai politik.

"Aturan tersebut juga sudah ada di dalam Pasal 24 juga Ayat 1 Huruf d, UU 20 Tahun 2023. Isinya menyebutkan, pegawai ASN wajib menjaga netralitas. Itu juga sebagaimana ketentuan pasal 11 huruf c PP Nomor 42 tentang pembinaan jiwa Korps dan Kode Etik PNS," jelasnya.

BACA JUGA:Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Pringsewu Lampung Ikuti Kegiatan Mastama

Ia mengatakan, dari dasar aturan tersebut, Bawaslu Kota Metro akan mengawasi secara ketat aktifitas ASN di Pilkada.

Apabila nanti ditemukan ASN yang telah terbukti melanggat aturan tersebut, pihaknya melaporkannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Untuk sanksinya, itu akan diberikan langsung oleh LASN," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Bawaslu Kota Metro memberikan imbauan kepada seluruh ASN di Bumi Sai Wawai untuk menjaga netralitasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: