Komnas HAM Pantau Pilkada Serentak di Lampung, Dorong Cakada Sadar Hak Asasi Manusia
--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Wilayah Lampung.
Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Anis Hidayah menyebutkan, konsentrasi dalam melakukan pemantauan pilkada di Lampung ada empat fokus yang menjadi sorotan pihaknya.
Dirinya mengatakan, yang menjadi fokus Komnas HAM pada Pilkada Serentak 2024 yakni pemenuhan hak pilih kelompok rentan; pencegahan konflik sosial; netralitas aparatur sipil negara (ASN); dan kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Terkait hak pilih, ada 18 kelompok rentan yang dipantau, namun di Lampung fokus pada disabilitas, pemilih pemula, dan penyitas konflik sosial.
BACA JUGA:Penawaran Terbaru HP Low Budget Dalam Seri Oppo A3X 5G di Bulan September 2024
Menurutnya, hak atas informasi bagi kelompok rentan di Lampung masih terbatas dan masyarakat yang tinggal di hutan register di Kabupaten Mesuji, yang tidak diakui sebagai penduduk rentan kehilangan hak pilihnya.
Anis menjelaskan, kasus ini sampai sekarang masih belum ada solusi dari pemerintah daerah Mesuji dan penyelenggara pemilu, untuk memfasilitasi pemilih yang berada di area hutan register.
Kemudian, terkait disabilitas, meskipun KPU sudah memiliki data mereka, namun pihak penyelenggara belum ada data klasifikasi pemilih kelompok rentan lainnya.
"Misal berapa jumlah nelayan, petani dan pemilih pemula, bagaimana KPU memastikan hak pilihnya terpenuhi dalam pilkada. Karena kelompok rentan ini berpotensi kehilangan suaranya," ucapnya.
Apalagi, Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus hanya tersedia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), yang berbasis pada permintaan.
"Tetapi di hutan register hal itu tidak difasilitasi," sesalnya.
Selanjutnya, Komnas HAM juga mengamati persoalan kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Di mana terdapat masyarakat merasa tidak aman dalam menyampaikan pendapat, terutama kritik terhadap pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: