OPD Bersama Kejari Tubaba Tandatangani Rencana Kerja
--
Menurutnya, Kejaksaan Negeri Tubaba siap membantu dan juga pada prinsipnya berkewajiban membantu Pemerintah Kabupaten Tubaba dalam menangani masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
"Pada prinsipnya kami berkewajiban membantu Pemerintah Kabupaten Tubaba dalam menangani masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, baik secara litigasi maupun nonlitigasi melalui sarana bantuan hukum, pertimbangan hukum ataupun tindakan hukum lain. Sesuai kebutuhan yang diperlukan dengan memegang teguh, prinsip kerahasiaan klien, kualitas pelayanan dan integritas," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: