RMD Header Detail

Siap-siap KPU Mesuji Akan Rekrut 2.442 KPPS untuk Pilkada, Berikut jadwalnya

Siap-siap KPU Mesuji Akan Rekrut 2.442 KPPS untuk Pilkada, Berikut jadwalnya

Ketua KPU Mesuji--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji akan membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

“Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS dimulai pada tanggal 17 hingga tanggal 28 September,” kata Ketua KPU Mesuji Ali Yasir pada Kamis 12 September 2024.

KPU RI telah menetapkan jadwal pendaftaran calon anggota KPPS mulai dari 17 September hingga 21 September untuk pengumuman calon anggota KPPS. Sementara, penerimaan berkas pendaftaran berlangsung hingga 28 September.

Selanjutnya, penelitian administrasi calon anggota KPPS akan dilakukan pada 18 hingga 29 September 2024. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober.

BACA JUGA:NasDem Tetapkan Pimpinan Dewan dan Pimpinan Fraksi, Naldi Rinara Jabat Wakil Ketua DPRD Lampung

“Penetapan anggota KPPS akan dilakukan pada 7 November, bersamaan dengan pelantikan mereka,” tambah Ali Yasir.

Prekrutan KPPS ini dikarenakan KPU Mesuji membutuhkan sekitar 2.442 TPS untuk Pilkada. TPS tersebut nantinya akan diisi oleh tujuh orang anggota KPPS.

Selain itu, ia menegaskan perekrutan anggota KPPS diperlukan netralitas. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian penting untuk menjaga profesionalitas penyelenggara Pilkada.

“Kami sangat menekankan agar anggota KPPS bukan merupakan anggota partai politik, tim pemenangan, atau relawan caleg pada Pemilu sebelumnya,” ujarnya.

BACA JUGA:Telusuri Dugaan Giat Reihana di Tempat Ibadah, Bawaslu Bandar Lampung Deadline Panwascam Lapor Hari Ini

Pemahaman prosedur pemungutan suara oleh anggota KPPS juga diperlukan agar dapat meminimalisir kesalahan, terutama terkait dengan kategori pemilih.

“Kami akan memberikan pelatihan simulasi agar KPPS lebih siap dalam menjalankan tugasnya,” ucapnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: