Hasil Pleno Bawaslu Lampung Sebut Foto Sekda Fahrizal Bersama Tim Sukses Bukan Pelanggaran
Kordinator Divisi penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah melaksanakan pleno, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung memutuskan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Fahrizal Darminto tidak melakukan pelanggaran terkait foto viralnya bersama salah satu tim sukses calon gubernur.
Penanggung jawab (PIC) tahapan kampanye Bawaslu Lampung Tamri menyebut, pihaknya sudah melaksanakan pleno terkait permasalahan foto viral Sekda bersama dengan Timsel calon, pada Rabu 16 Oktober 2024.
"Kami sudah melaksanakan pleno kemarin dan memutuskan Sekda tidak melakukan pelanggaran," ujarnya.
Dirinya lantas menjelaskan alasan mengapa pertemuan tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran.
BACA JUGA:Dapat Dukungan KBSB, Mirza: Saatnya Bersatu untuk Masa Depan yang Lebih Baik
"Pertemuan itu tidak terdapat simbol-simbol jari, dan bukan dengan calon, serta berdasarkan keterangan mereka tidak ada pembahasan politik. Melainkan membahas tentang pembangunan masjid," ungkapnya.
Pihaknya juga sudah melakukan upaya penelusuran dan meminta keterangan dengan Sekda bersama dua orang lainnya yang ada di dalam foto viral tersebut
"Sudah kita klarifikasi semua dan sudah kita plenokan. Lalu hasilnya tidak ada unsur pelanggaran yang dilakukan oleh pak Sekda," ujarnya.
Sementara, pada Selasa 15 Oktober 2024, sebelum hasil pleno diumumkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN di tengah dinamika Pilkada 2024.
BACA JUGA:Himbau Alumni STMIK Dharma Wacana Metro, Rektor: Cek Data Lulusan Pada SIVIL dan PDDikti
"Netralitas ASN dalam pilkada adalah kunci untuk menjaga integritas pemerintahan, dan kita harus mendukung tercapainya Pilkada yang bersih dan adil," ujar Fahrizal.
Ia juga mengingatkan bahwa kesadaran akan netralitas ASN perlu ditingkatkan di seluruh jajaran.
"Kita harus waspada terhadap pelanggaran netralitas, baik karena tekanan politik, hubungan kekerabatan, atau faktor lain," tegasnya.
Menurutnya, hal tersebut penting agar ASN tidak terkena sanksi hukum yang bisa merugikan karier mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: