Telusuri Dugaan Giat Reihana di Tempat Ibadah, Bawaslu Bandar Lampung Deadline Panwascam Lapor Hari Ini
Beredar di media sosial bakal calon Wali Kota Bandar Lampung Reihana Wijayanto menggelar sosialisasi di rumah ibadah. --
Karenanya, Asroni meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung untuk bergerak dan bersikap tegas terkait hal ini.
Tentu, kata dia, pihaknya merasa dirugikan atas giat yang dilakukan Reihana ini.
BACA JUGA:Sikapi Sidang Tuntutan Korupsi Dana KUR, BRI: Kami Tegas Menerapkan Zero Tolerance to Fraud
"Tentu karena adanya simbol-simbol dari Partai Gerindra, kami sangat dirugikan. Sementara Reihana bukan calon yang kami usung. Kita minta Bawaslu bersikap tegas," ujarnya.
Sementara, Reihana belum bisa dikonfirmasi terkait ini.
Diketahui memang, Reihana sebelumnya mendapat Surat Tugas dari Partai Gerindra sebagai bakal calon Wali Kota Bandar Lampung.
Namun, endingnya, rekomendasi B Persetujuan Parpol KWK dari Partai Gerindra jatuh ke pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: