Dawam Berlayar, Pemprov Lampung Usulkan Empat Pjs Kada
Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung Binarti Bintang.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca Dawam Rahardjo dipastikan ikut kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kini mengusulkan empat penjabat sementara (Pjs) kepala daerah (kada).
Keempat daerah yang diusulkan dijabat Pjs karena kepala daerah ikut Pilkada serentak 2024 adalah Bandar Lampung, Metro, Lampung Tengah, dan Lampung Timur.
Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung Binarti Bintang mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengusulkan tiga Pjs kada, yaitu Bandar Lampung, Metro, dan Lampung Tengah.
Setelah petahana Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo menyusul ikut Pilkada serentak 2024, pihaknya turut mengusulkan Pjs Bupati Lampung Timur.
BACA JUGA:Gelar Open Turnamen, Gemilang Persiapkan Atlet Sepakbola Lampung
"Ya betul, usulan menjadi empat (Pjs kada, red)," ujar Binarti Bintang saat dihubungi Radarlampung.co.id, Senin 16 September 2024.
Saat ini, kata Binarti Bintang usulan Pjs kada masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Saat ini masih diproses di Kemendagri. Terkait nama yang disusulkan," ucapnya.
Namun, Binarti Bintang tidak mengungkapkan siapa saja nama-nama yang diusulkan untuk menjadi Pjs kada empat daerah tersebut.
BACA JUGA:Penawaran Terbaru HP Low Budget Dalam Seri Poco C65 di Bulan September 2024
Diketahui, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung saat ini Eva Dwiana-Deddy Amarullah kembali berpasangan maju pada Pilwakot Bandar Lampung 2024.
Begitu juga Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro dr. Wahdi-Qomaru Zaman yang kembali berpasangan pada Pilwakot Metro 2024.
Sementara, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad-Ardito Wijaya kembali maju di Pilbup Lampung Tengah berlawanan.
Di mana, Musa Ahmad berpasangan dengan Ahsan As'ad. Sedangkan Ardito Wijaya berpasangan dengan I Komang Koheri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: