DPRD Heran Tidak Ada Pelayanan Adminduk di Gedung MPP
RADARLAMPUNG.CO.ID - Mal Pelayanan Publik (MPP) telah diresmikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana belum lama ini.
Namun yang cukup mengundang tanda tanya, pada MPP tersebut tidak terdapat loket administrasi kependudukan (Adminduk).
Melihat hal tersebut, anggota DPRD Bandar Lampung Romi Husein menyarankan agar pelayanan administrasi kependudukan harus diadakan.
Pasalnya, ia menilai pelayanan adminduk sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat.
BACA JUGA:Dosen Unila Lakukan Optimalisasi Skalabilitas Produksi Dan Inovasi Manajemen
BACA JUGA:Akademisi Unila Soroti Pelanggaran Pilkada Yang Luput Dari Penyelenggara
"Kita juga cukup heran kenapa belum ada itu loket pelayanan kependudukan di MPP tersebut. Namun ke depan kita minta ada, supaya mempermudah pelayanan masyarakat," saran anggota Fraksi Gerindra ini, Rabu 25 September 2024.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung Febriana mengatakan bahwasanya pelayanan adminduk tetap terpusat di kantor Disdukcapil.
"Kita banyak pelayanannya, kalau dia ada di situ juga nanti masyarakat protes kenapa nggak satu tempat saja, kenapa harus bolak-balik, makanya kita putuskan pelayanan adminduk di satu titik," ujarnya.
Selain itu, menurut Febri pelayanan adminduk memerlukan space yang lebih besar, sehingga pelayanannya diputuskan masih di gedung lama, namun tetap terintegrasi dengan MPP.
BACA JUGA:Kampanye Dimulai, KPU Bandar Lampung Bagi Dua Zona Guna Hindari Konflik
BACA JUGA:Hingga Agustus, Capaian Lelang DJKN Lampung dan Bengkulu Sentuh Angka Rp 361,3 Miliar
Diakui Febri, pihaknya sempat akan ikut pidah, namun karena masih ada dinas lain yang akan masuk MPP, pihaknya lantas mengalah dan tetap di gedung yang lama.
"Siapa yang tidak mau ke gedung yang baru dan lebih bagus, tapi Disdukcapil mengalah supaya semua pelayanan masyarakat terakomodir dengan baik," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: