Fiks! KPU Mesuji Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati di Pilkada Mesuji 2024

Fiks! KPU Mesuji Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati di Pilkada Mesuji 2024

KPU Mesuji Tetapkan Paslon Cabup dan Cawabup. Foto dok--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji telah menetapkan Bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati menjadi pasangan calon (Paslon) di Pilkada Mesuji 2024.
 
Itu setelah dilakukan rapat pleno tertutup oleh Komisioner KPU di Aula KPU Mesuji, Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 15.30 WIB. Pleno itu dipimpin Ketua Mesuji.
 
Ketua KPU Mesuji Ali Yasir menegaskan, sesuai tahapan dan jadwal Pemilu 2024, hari ini Minggu 22 September 2024, KPU Kabupaten Mesuji melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2024.
 
"Alhamdulillah, kami sudah melakukan rapat pleno. Jadi bakal pasangan calon ini sudah berubah menjadi pasangan calon. Ke empat-empatnya sudah memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon," jelas Ali Yasir usia rapat pleno.
 
 
Dirinya menambahkan, perihal penetapan calon telah tertuang dalam berita acara yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU Mesuji nomor 
1202 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2024.

Acing sapaan akrabnya menerangkan ke empat paslon tersebut yaitu Elfianah - Yugi Wicaksono diusulkan oleh gabungan Partai Politik Partai Nasdem, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat.

Kemudian Syamsudin - Yulivan Nurullah diusulkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Suprapto - Fuad Amrulloh diusulkan oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

BACA JUGA:KPU Tanggamus Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Peserta Pilkada 2024

Pasangan Edi Ashari - Tri Isyani diusulkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dia mengungkapkan, setelah penetapan pasangan calon, ke empat pasangan calon akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pengundian nomor urut yang akan berlangsung di Kantor KPU Mesuji di Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya pada Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
 
"Massa setiap pasangan calon akan dibatasi masuk ruangan. Yakni masing-masing 36 orang setiap paslon. Ada empat Paslon, jadi jumlahnya 144 orang," tandasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: