Begini Tata Tertib Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2024, Pahami Aturannya

Begini Tata Tertib Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2024, Pahami Aturannya

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Para pelamar yang ingin mengikuti ujian SKD CPNS 2024 diharapkan untuk mematuhi aturannya.

Sesuai dengan aturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 para pelamar CPNS wajib mematuhi tata tertib pelaksanaan ujian.

Hal ini bertujuan agar pelaksanaan ujian SKD CPNS dapat berjalan dengan lancar.

Berikut ini tata tertib pelaksanaan ujian SKD CPNS 2024 yang harus di patuhi peserta.

BACA JUGA:Catat, Ini Jadwal Cetak Kartu Ujian CPNS 2024 Sekaligus Aturannya

BACA JUGA:Begini Cara Cek Hasil Sanggah CPNS 2024, Akses Linknya Sekarang

1. Tata tertib kehadiran

- Pelamar dapat hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai atau sesuai ketentuan yang di atur Instansi.

Kedatangan tepat waktu dapat memperlancar proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

- Sebelum jadwal seleksi di mulai pihak panita akan memberikan nomor identifikasi pribadi yang ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

BACA JUGA:Cairkan Link DANA Kaget Selasa 24 September 2024, Ambil Kesempatan Saldo Gratis Hingga Rp 410 Ribu

BACA JUGA:Dapatkan Hadiah Link DANA Kaget Senin 23 September 2024, Cairkan Saldo Gratis Sampai Rp 379 Ribu

- Peserta wajib membawa kartu tanda penduduk elektronik asli.

- Membawa Kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: