Perhatikan! Ini 4 Benda yang Tidak Boleh Dibawa Saat Ujian CPNS 2024

Perhatikan! Ini 4 Benda yang Tidak Boleh Dibawa Saat Ujian CPNS 2024

Tata tertib tes ujian CPNS 2024. Sumber Foto. Bkn--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jelang persiapan ujian CPNS 2024 ada beberapa benda yang tidak boleh di bawa oleh peserta selama tes SKD berlangsung.

Sesuai dengan aturan BKN, peserta yang mengikuti ujian SKD CPNS 2024 wajib mematuhi tata tertib.

Salah satunya, tidak membawa benda-benda yang dilarang oleh pihak panita selama mengikuti ujian SKD CPNS 2024.

Oleh karena itu, pastikan pelamar mengetahui benda apa saja yang dilarang di bawa sama ujian CPNS.

BACA JUGA:Cek Jadwal Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS Mesuji

BACA JUGA:Begini Tata Tertib Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2024, Pahami Aturannya

Berikut ini benda yang tidak boleh di bawa oleh peserta selama tes SKD berlangsung.

1.Buku dan catatan lainnya

Peserta dilarang membawa buku dan catatan lainnya selama ujian berlangsung.

Apabila peserta terbukti melakukan pelanggaran maka pihak panita berhak memberikan sanksi.

BACA JUGA:Dapatkan Kesempatan Link DANA Kaget Rabu 25 September 2024, Cairkan Saldo Gratis Sampai Rp 366 Ribu

BACA JUGA:Cara Mudah Dapatkan Saldo Gratis Rp 276 Ribu Lewat Link DANA Kaget, Cek Sekarang

2. Kalkulator, perangkat elektronik, kamera dan jam tangan

Diingatkan kepada para peserta ujian CPNS dilarang membawa alat bantu tulis berupa kakulator, perangkat elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: