Ditreskrimsus Polda Lampung telah Periksa 7 Saksi Dalam Perkara Koperasi Betik Gawi
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo. Foto Anggri Sastriadi/radarlampung.co.id--
BACA JUGA:Rebut Segera Link DANA Kaget Rp 264 Ribu, Dapatkan Cuan Saldo Gratis Tanpa Selesaikan Misi
"Masih ditelusuri surat yang dikirimkan kemarin," kata dia.
Umi pun belum bisa menjelaskan secara detail terkait perkembangan surat dumas yang dilayangkan oleh pihak pensiunan guru tersebut. (ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: