Upsss, Banyak Badan Usaha dan UMKM Menunggak BPJS Kesehatan
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung.-Foto Melida Rohlita-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Managemen BPJS Kesehatan Kota Bandar Lampung mencatat banyak Badan Usaha atau UMKM di wilayah kerjanya menunggak asuransi kesehatan BPJS.
Hal itu diungkapkan Kabid SDM dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Dodi Sumardi saat dikonfirmasi pada Senin, 6 Oktober 2024.
Dodi mengatakan, sebanyak 93 Badan Usaha dan UMKM menunggak BPJS Kesehatan. Dengan total nilai mencapai Rp 400 juta lebih yang dendanya akan terus berjalan.
Namun hingga kini pihaknya belum menemukan perusahaan besar di Bandar Lampung yang menunggak.
BACA JUGA:Bapenda Pesawaran Sambut Baik Penerapan Opsen PKB dan BBNKB, Akan Ada Pendataan Door to Door
"Untuk perusahaan besar tidak ada. Karena kalau ada nanti kita akan turun lalu melakukan penyelidikan, setelah itu kita lapor Polda untuk dilakukan Restorasi Justice," ungkapnya.
Menurutnya, bila tidak dilunasi maka tunggakan akan terus berjalan sampai akhirnya pemutusan keaktifan kartu BPJS Kesehatan.
"Langsung kita putus sampai dia bisa mengangsur dan melunasi tunggakan, baru bisa digunakan kembali. Alasannya (menunggak) kami kurang paham juga, bisa jadi karena usahanya sepi atau lainnya," ujarnya.
Masih tentang BPJS Kesehatan karyawan, utamanya untuk masyarakat yang berniat pindah kerja ke perusahaan, harus tetap mengingatkan HRD terkait supaya cepat dipindahkan.
BACA JUGA:Debat Publik Pilkada Tulang Bawang Digelar 2 Kali, Ini Rencana Lokasi dan Tanggalnya
"Pastikan cek juga kalau ada potongan dipenerimaan gaji pertama, artinya BPJS-nya sudah dibayarkan, kalau belum ketika pindah nanti bilang ke bagian HRD-nya untuk dipindahkan BPJS-nya ke perusahaan baru, agar mengurusnya melalui aplikasi," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: