Debat Publik Pilkada Tulang Bawang Digelar 2 Kali, Ini Rencana Lokasi dan Tanggalnya
Ketua KPU Tulang Bawang Feriyanto menjelaskan rencana debat publik. Foto: M. Zainal Arifin--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang rencananya akan menyelenggaraan debat untuk pasangan calon (Paslon) kepala daerah sebanyak dua kali selama masa kampanye Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan disampaikan Ketua KPU Tulang Bawang, Feriyanto, diruangannya pada Senin 7 Oktober 2024.
Ketua KPU melanjutkan, rencananya debat publik paslon Pilkada Tulang Bawang akan diselenggarakan di Gedung Serba Guna (GSG) Menggala.
Debat paslon Pilakada Tulang Bawang rencananya akan digelar pada tanggal 1 dan 8 November 2024.
BACA JUGA:Lokasi Tes SKD CPNS Mesuji Belum Final, Pemkab Sebut Tunggu BKN
"Rencananya akan dilaksanakan dua kali, tanggal 1 dan 8 November. Kebetulan keduanya di hari Jumat, untuk rencana lokasi di GSG Menggala," kata Wan Feri, sapaan akrab Feriyanto.
Dilanjutkannya, dalam dua kali debat publik paslon pada Pilkada Tulang Bawang tersebut akan dilakukan pada siang hari.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih merumuskan sejumlah hal seperti tema pada salah satu tahapan penting untuk lebih dekat mengenal para paslon.
"Kita akan bahas bersama dengan LO pasangan calon terkait kesepakatan nanti yang akan diambil mengenai debat publik," terangnya.
BACA JUGA:Geger! Mayat Tanpa Busana Ditemukan di Pringsewu Lampung, Kondisinya Sudah Begini
Ketua KPU menjelaskan, debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Tulang Bawang akan merujuk pada visi-misi juga program rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD).
Hal itu, lanjut dia, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Berdasarkan beleid tersebut, tema debat publik nantinya akan mencerminkan upaya para paslon dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Tidak hanya itu, hal tersebut juga terkait upaya menyelesaikan persoalan daerah, menyelaraskan pelaksanaan pembangunan di kabupaten dan provinsi dengan nasional, dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: