Pemasangan APK di Kota Metro, Waru Komitmen Ikuti Aturan
Calon Wali Kota Metro, Wahdi mengajak seluruh relawan pasangan calon (Paslon) Wahdi-Qomaru (Waru) untuk patuh terhadap aturan pemasangan --
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Calon Wali Kota METRO, Wahdi mengajak seluruh relawan pasangan calon (Paslon) Wahdi-Qomaru (Waru) untuk patuh terhadap aturan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan aturan kampanye di Pilkada 2024.
Calon Wali Kota Metro, Wahdi, mengatakan, dalam masa kampanye, telah disosialisasikan, dan diberikan pemahaman memasuki tahapan kampanye.
"Saya sudah meminta kepada para relawan Waru untuk tidak memasang APK sembarangan. Kita mesti taat hukum dan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Metro," ujarnya saat meresmikan Posko Gerakan Bersama (Geber) di ruko Sudirman Kota Metro.
BACA JUGA:Klaim Langsung Link DANA Kaget Sebesar Rp 257 Ribu, Verifikasi Segera Dompet Digital Milikmu
Wahdi memastikan bahwa pihaknya akan mematuhi aturan-aturan yang sudah disosialisasikan oleh KPU maupun Bawaslu Kota Metro. Mulai dari pemasangan APK, serta batasan dan aturan lainnya.
Menurutnya, menaati aturan Pilkada ini juga telah sesuai dengan deklarasi yang sudah diucapkan bersama. Yakni dengan tidak saling menjatuhkan pasangan lain, serta tidak menimbulkan kegaduhan.
"Iya kita sudah deklarasi. Salah satunya tertib dan juga tidak merugikan orang lain," tandasnya.
BACA JUGA:Kementerian LHK Apresiasi Inovasi Keberlanjutan Re.juve lewat Digital Platform Pengurangan Sampah
Ssmentara itu, Pendiri Posko Geber, Benni Sanjaya menuturkan, berdirinya posko tersebut dimaksudkan untuk satu kesatuan an kebersamaan para tim relawan Waru.
"Kami berinisiatif sendiri untuk membuat Posko Geber ini. Pada intinya ini untuk memenangkan Waru di Pilkada Metro. Jadi posko ini diperuntukkan bagi perkumpulan seluruh relawan Waru di kecamatan dan kelurahan di Kota Metro," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: