Jadi Tersangka, Keluarga Almarhum Ardian Siswa SMAN 3 Minta Keadilan
Rantini (50) ibu dari almarhum Ardian Singo Putra siswa SMAN3 Kotabumi yang menjadi tersangka laka lantas menunjukan surat pemberitahuan setatus tersangka almarhum anaknya. Foto Ist--
Mereka berharap kepada aparat terkait untuk dapat mendudukkan perkara sesuai dengan keadaan sebenarnya terjadi dilapangan.
"Kami sudah seperti keluarga, dan ini sudah keterlaluan. Belum genap keluarga mendapat musibah anaknya meninggal sudah itu dijadikan tersangka. Yang dapat memberatkannya di dalam kubur almarhum," imbuhnya.
Terpisah Kasat Lantas Polres Lampura, IPTU Joni Charter membenarkan bahwasanya anak yang meninggal dunia dalam kejadian kecelakaan di Abung Barat tersebut menjadi tersangka. Itu bukan dilakukan begitu saja, melainkan melalui proses tahapan penyidikan yang berlaku.
"Kita telah melakukan prosesnya, sampai kepada tahap ini. Kejadian tersebut, orang yang meninggal dunia menjadi tersangka itu bukan hanya dalam kasus tersebut. Tapi juga lainnya," kata Joni melalui sambungan WhatsApp -nya malam.
Dia menegaskan bahwasanya kedepan akan dilaksanakan gelar perkara lanjutan yang mengundang berbagai pihak. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: