Jadi Tersangka, Keluarga Almarhum Ardian Siswa SMAN 3 Minta Keadilan
Rantini (50) ibu dari almarhum Ardian Singo Putra siswa SMAN3 Kotabumi yang menjadi tersangka laka lantas menunjukan surat pemberitahuan setatus tersangka almarhum anaknya. Foto Ist--
Dijelaskannya, dalam perjalanan kasus tersebut pihak yang menjadi lawan (korban) itu, belum pernah sekalipun mengunjungi keluarga. Hanya sebatas perantara, dan melalui sambungan ponsel.
"Mereka sempat terucap untuk memberikan sejumlah uang. Tapi, kami keluarga tidak pernah meminta. Yang dibutuhkan bukan itu," jelasnya sambil matanya berkaca-kaca.
Melainkan, sambungnya, tanggung jawab selaku lawan hingga menyebabkan anaknya meninggal dunia didalam kejadian kecelakaan tersebut.
BACA JUGA:Terkuak, Dividen Rp 140,9 Miliar PT LJU Ternyata Berasal Dari Participating Interest PHE OSES
Permintaan itu, kata dia, juga disampaikan setelah menerima pesan dari perantara (mediasi) dilakukan keluarga korban.
"Mereka itu sempat terucap mau menyampaikan niat untuk memberi sesuatu kepada keluarga. Berupa uang tunai, dan kami menolak, sebab bukan itu diinginkan keluarga besar," ucapnya.
Keinginan pihak keluarga yang dijadikan tersangka meski anaknya meninggal dunia itu ialah kekeluargaan dan itukad baik dari pihak yang dijadikan lawan hingga anaknya meninggal peristiwa lakalantas itu.
"Permintaan kami tidak banyak, kami mau dia kesini dan kita hanya ingin kawan yang dibonceng (korban) itu diobati. Lantas, motor dan hp diperbaikki, karena rusak akibat kejadian laka lantas tersebut," timpal Bapak tersangka, Singo, Aristion (53).
BACA JUGA:Terkuak, Dividen Rp 140,9 Miliar PT LJU Ternyata Berasal Dari Participating Interest PHE OSES
Dia menambahkan dalam perjalanannya, sang anak cukup berprestasi dan mudah bergaul dengan rekan maupun lingkungannya. Sehingga saat dia telah tiada banyak dukungan.
Seperti rekan - rekannya, maupun tetangganya. Sebab, selain supel dan sering membantu juga dia ringan tangan.
"Semisal ada hajatan, dia selalu tampil. Dan selama hidupnya tidak pernah membuat ulah, seperti berkelahi ataupun mengganggu teman dan keluarganya," timpal pamannya, Karim (44).
Demikian juga, dengan tetangganya. Cukup miris terhadap nasib anak yang dijadikan tersangka itu.
"Kalau pandangan kami, selama hidupnya selalu berprilaku baik. Dan terhadap keluarga sangat perhatian, karena sering membantu seperti memberi uang dan lainnya. Termasuk disuruh - suruh dia mau," ujar tetangganya, Juwita (43).
BACA JUGA:Dapatkan Keberuntungan Link DANA Kaget Berisi Saldo Gratis Rp 227 Ribu, Begini Cara Verifikasinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: