Ungkap Kasus Pencurian Mobil dan Pemerkosaan, Kapolres Lampura, Himbau Pelaku DPO Serahkan Diri

Ungkap Kasus Pencurian Mobil dan Pemerkosaan, Kapolres Lampura, Himbau Pelaku DPO Serahkan Diri

Polres Lampung Utara (Lampura), menggelar kegiatan press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Utara (Lampura), menggelar kegiatan press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan Kasus pemerkosaan. 

Kegiatan yang berlangsung di halaman Lobby Polres Lampura dan dipimpin langsung Kapolres AKBP Deddy Kurniawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Apfryadi Pratama, serta tim Tekab 308, (14/02/2025).

Dalam ungkap kasus tersebut, tim berhasil mengamankan empat pelaku yang terlibat dalam tiga kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampura dan satu pelaku pemerkosaan.

Para pelaku yang ditangkap yaitu BD (30), FAI (33), DM (45), dan FH (20). Keempatnya ditangkap atas keterlibatan mereka dalam pencurian kendaraan bermotor dan barang berharga lainnya.

BACA JUGA:Puluhan WBP Rutan Kelas IIB Kota Agung Tanggamus Lampung Dipindahkan

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain, satu unit mobil Suzuki Ertiga yang telah dimodifikasi, uang tunai sebesar Rp. 129.162.000, serta beberapa barang lainnya seperti sepeda dan mobil Toyota Avanza Veloz.

Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Lampura dan jajaran Polsek Kotabumi Kota, dengan bantuan tim Tekab 308.

Kapolres Lampura, AKBP Deddy Kurniawan, dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk mengungkap segala bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah Lampura. 

Selain itu. Kapolres juga menyerukan kepada pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri dan bertaubat.

BACA JUGA:Mendadak, Ardito Kenang Kisah Indah Bersama Sosok 'Biru' Misterius di Pilkada 2024, Hayo Ada Apa?

"Kasus ini masih dalam mengembangan lebih lanjut, ada beberapa pelaku yang telah diketahui identitasnya. Jadi saya minta kepada pelaku agar segera menyerahkan diri, " pungkasnya (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: