Empat Aduan Masuk ke Posko Pengaduan THR Disnaker Lampung

Ilustrasi pengaduan pembayaran THR 2025 ke Posko Disnaker Lampung . Sumber foto. Freepik--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung membuka posko konsultasi fan pengaduan tunjangan hari raya (THR) tahun 2025.
Posko tersebut dibuka mulai, Senin 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025 mendatang di Kantor Disnaker Lampung di Jl. Gatot Subroto, Bandar Lampung.
Hingga, Jum'at 4 April 2025, Disnaker Lampung mencatat ada empat laporan yang ang masuk ke posko konsultasi dan pengaduan THR tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnaker Lampung, Soleha HY kepada Radarlampung.co.id.
BACA JUGA:Tiga Hari Hilang, Remaja Tenggelam di Pantai Mandiri Sejati Ditemukan Meninggal Dunia
Kata Sholeh HY pihaknya telah membuka posko konsultasi dan pengaduan THR 2025 ber sekretariat di Disnaker Lampung.
"Sementara sudah ada empat pengaduan yang masuk," ujar Soleha HY.
Dari empat aduan yang masuk ke posko pengaduan THR Disnaker Lampung ersebut, dua kasus karena THR tidak dibayar dan dua kasus lainnya karena THR tidak sesuai ketentuan.
"Dari keempat pengaduan yang masuk ke posko pengaduan THR. Satu diantaranya sudah ditindaklanjuti," ucapnya.
BACA JUGA:Nekat Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Wanita di Bandarlampung Diringkus Polisi
Disampaikan Soleha HY, tim dari pengawas tenaga kerja telah melakukan pembinaan kepada perusahaan yang diadukan pekerjanya.
"Ya satu yang sudah ditindaklanjuti hasilnya pengawas tenaga kerja melakukan pembinaan dan segera (perusahaan, red) dibayar sesuai ketentuan," ungkapnya.
Namun Soleha HY belum memberitahu secara rinci terkait perusahaan apa saja yang diadukan karyawannya ke posko THR Disnaker Lampung.
Soleha HY mengaku, hasil dari posko tersebut akan dijelaskan oleh Plh Kepala Disnaker Lampung setelah selesai dibuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: