Bang Aca Ditunjuk Jadi Ketua Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Lampung

Bang Aca Ditunjuk Jadi Ketua Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Lampung

Bang Aca.--

2. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Lampung,

3. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

Ketua :  H. Ardiansyah, S.H. (Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Provinsi Lampung),

Ketua I : Prof. Dr. Hamzah, S.H., M.H. (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung),

Ketua II : Romy J. Utama (Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Organisasi KADIN Provinsi Lampung),

Ketua III : Adi Kurniawan (Bidang Media DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Lampung),

Ketua IV : Muhammad Brillianta Zulyus (Bidang Kajian Hukum dan Perundang-undangan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bandar Lampung),

Ketua V : Asrian Hendicaya, S.E., M.Si. (Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung).

Sekretariat : Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

Bidang Keuangan dan Perbankan 

Ketua : H. Irfan Gani. S.E., M.M. (WKU Bidang Perbankan dan Keuangan Non Bank KADIN Lampung),

Wakil Ketua : Direktur Utama Bank Lampung.

Bidang Infrastruktur 

Ketua : Ir. Safrudin Indrajaya (Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Provinsi Lampung),

Wakil Ketua I : Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: