Soal Penutupan Kafe dan Restoran yang Menyediakan Miras, Ini Kata DPMPTSP Bandar Lampung

Soal Penutupan Kafe dan Restoran yang Menyediakan Miras, Ini Kata DPMPTSP Bandar Lampung

Suasana salah satu bar yang hanya memiliki izin kafe di Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. -Foto Ist -

"Mereka beberapa waktu lalu datang ke saya menanyakan hal ini. Saya arahkan segera membuat izin. Karena kalau sudah ada minuman keras di meja, namanya bukan kafe atau restoran lagi, api bar," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: