Simak, Ini 3 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Peserta Sebelum Ujian SKD CPNS 2024
--
-TKP: 166
5. Ketentuan penilaian untuk Formasi Cum Laude dan Diaspora:
-Nilai kumulatif SKD minimum: 311
-Nilai TIU minimum: 85
6. Ketentuan penilaian bagi formasi Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal
-Nilai kumulatif SKD minimum: 286
BACA JUGA:Perhatikan! Ini Ketentuan Pelaksanaan Biaya Ujian SKD CPNS 2024, Cek Aturannya
BACA JUGA:Segini Nilai Aman Lolos SKD CPNS 2024, Cek Rincian Lengkapnya
-Nilai TIU minimum: 60
3. Lokasi, tanggal dan waktu ujian
Terakhir yang harus diperhatikan peserta ujian SKD yakni informasi mengenai lokasi dan juga waktu pelaksanaan.
Pastikan informasi tersebut dipahami dengan jelas agar tidak terjadi kesalahan.
BACA JUGA:Bolehkah Pelamar TMS CPNS Ikut Daftar PPPK 2024, Ini Aturannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: