Alat Kelengkapan Dewan Terbentuk, DPRD Tanggamus Lanjut Bahas KUA - PPAS APBD 2025 dan Raperda Inisiatif

Alat Kelengkapan Dewan Terbentuk, DPRD Tanggamus Lanjut Bahas KUA - PPAS APBD 2025 dan Raperda Inisiatif

Pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Tanggamus periode 2024-2029, Rabu 16 Oktober 2024. FOTO FOR RADARLAMPUNG.CO.ID--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca penetapan jajaran pimpinan definitif, DPRD Tanggamus langsung membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). 

Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo mengatakan, semua alat kelengkapan dewan sudah terbentuk.

Meliputi Badan Musyawarah (Banmus), komisi-komisi, Bapemperda, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan (BK). 

"Pasca terbentuknya AKD, selanjutnya DPRD akan mengelar rapat paripurna penyampaian KUA - PPAS APBD 2025. Berikut penyampaian 4 raperda inisiatif DPRD," kata Agung Setyo Utomo, Kamis, 17 Oktober 2024. 

BACA JUGA: Empat Pimpinan Dewan Dilantik, Agung Setyo Utomo Jadi Ketua DPRD Tanggamus

BACA JUGA: Miliki 7 Fraksi, DPRD Tanggamus Tunggu SK Penetapan Pimpinan Definitif

Sebelumnya, 4 pimpinan DPRD Tanggamus, Lampung definitif periode 2024-2029 resmi ditetapkan. 

Pengucapan sumpah janji pimpinan dewan ini dilaksanakan dalam paripurna istimewa DPRD Tanggamus yang berlangsung Rabu 16 Oktober 2024. 

Agung Setyo Utomo ditetapkan sebagai Ketua DPRD Tanggamus. Kemudian Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim, Wakil Ketua II Irwandi Suralaga dan Wakil Ketua III Bunyamin.

Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan yang mewakili Penjabat Gubernur Lampung Samsudin mengucapkan selamat kepada jajaran pimpinan dewan yang sudah ditetapkan. 

BACA JUGA: Klik Kuota Link DANA Kaget Rp 275 Ribu, Ambil Saldo Gratis Langsung Cairkan Di Dompet Digital Sekarang

BACA JUGA: Buka Kado Spesial Link DANA Kaget Kamis 17 Oktober 2024, Dapatkan Saldo Gratis Rp 214 Ribu Sekali Klaim

Mulyadi Irsan menegaskan, keberadaan pimpinan dewan ini memiliki arti yang penting dan strategis. 

Terlebih dalam konteks pemerintahan serta pembangunan daerah, pimpinan dewan menjadi jembatan penghubung antara pemerintah dan dewan melalui mekanisme konsultasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: