LJU Gandeng Kejati Sinergi Penanganan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
PT. Lampung Jasa Utama (LJU) dan Kejaksaan Tinggal Lampung lakukan penandatanganan kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.---Sumber foto : Biro Adpim.---
BACA JUGA:Pemprov Lampung Ajak Para Santri Bangun Masa Depan Indonesia Melalui Penguasaan Iptek
"Kerjasama ini kami berharap dapat diberikan bantuan berupa opini hukum (legal Opinion) Lo, pendampingan hukum (Legal Assistence) dan peran sebagai pengacara negara bagi kami baik didalam maupun diluar persidangan," ucapnya.
"Ini menjadi sangat penting dan menjadi fasilitator maupun mediasi dengan mitra kami, memitigasi resiko hukum sehingga penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi dapat kami hindari," sambungnya.
Lanjut Arie Sarjono Idris, kerjasama antara PT LJU dan Kejaksaan Tinggi Lampung ini diharapkan akan mempererat hubungan antara BUMD dan kejaksaan.
"Jadi dapat bersinergi dalam meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian hukum terutama dibidang perdata, memberikan arahan dan kepastian hukum didalam langkah-langkah kami dalam melakukan kerja-kerja bisnis perusahaan dan mencegah penyimpangan hukum di perusahaan kami," ungkapnya.
BACA JUGA:Rebut Dompet Link DANA Kaget Spesial Rp 265 Ribu, Akses Tautan Saldo Gratis Hari Ini
Pada kesempatan tersebut, Arie Sarjono Idris menyampaikan, sesuai visi direksi diperiode yang belum genap satu tahun ini, pihaknya punya mimpi menjadikan PT. LJU sebagai BUMD yang dibanggakan masyarakat Lampung, maju, mandiri dan berkonstribusi didalam perekonomian Lampung.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: