Akhirnya! Oknum Guru Bejat di Lampung yang Cabuli Murid Sendiri Kembali Ditahan
Polresta Bandar Lampung kembali menahan oknum guru di Lampung yang jadi tersangka pencabulan terhadap muridnya sendiri. Foto/Berbagai Sumber Instagram--
Usut punya usut, tersangka melakukan pencabulan terhadap muridnya dengan cara menelpon korban untuk alasan mengajak membeli perabotan sekolah.
Nahas, korban justru dicabuli oleh gurunya sendiri dan kronologinya terjadi pada 24 September 2024 saat dalam perjalanan di Jalan RA Kartini, Gunung Sari dan Enggal Kota Bandar Lampung.
BACA JUGA:Batal Berangkat dengan Bus DAMRI Lampung, Berikut Cara Reschedule dan Refund Tiketnya
BACA JUGA:DAMRI Buka Rute Baru Lampung - Yogyakarta, Dapat Bonus All Can You Eat
Kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru di Bandar Lampung ini memang menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Seketika menjadi viral lantaran banyak pihak yang menyayangkan hal tersebut terjadi pada anak di bawah umur.
Apalagi kejadian ini meninggalkan trauma yang mendalam pada diri korban yang masih belia.
Bahkan pengacara kondang tanah air, Hotman Paris Hutapea turut menyoroti kasus ini.
BACA JUGA:Rekomendasi HP Low Budget Terbaru, Poco Rilis Seri C75 Dengan Helio G81-Ultra
BACA JUGA:Rekomendasi HP Low Budget Terbaru Dalam Seri Samsung Galaxy F05
Hotman Paris melalui unggahan akun Instagram @hotmanparisofficial mengatakan dia telah mendapatkan beberapa video dan informasi tentang korban.
Pengacara ternama ini turut menotice Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia agar segera bergerak menuntaskan kasus ini.
Dia juga sempat menyinggung bahwa penyelesaian kasus ini tidak memerlukan anggaran besar yang mungkin menajdi alasan harus ditunda-tunda.
“Bapak Menteri Hak Asasi Manusia, tadi subuh saya bangun ada pesan dan juga video-video dari korban di Lampung,”kata Hotman Paris dalam unggahan video di akun Instagram @hotmanparisofficial.
BACA JUGA:Farm Haus Garden & Cafe di TMII Metro Lampung, Tempat Nongkrong Sambil Kuliner Mirip di Lembang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: