Beraksi Berulang Kali, Dua Spesialis Pencuri di Rumah Sakit Dibekuk Polisi

Beraksi Berulang Kali, Dua Spesialis Pencuri di Rumah Sakit Dibekuk Polisi

Unit Reskrim Polsek Kedaton menangkap DA (32) warga Tulang Bawang Udik dan JP (38) warga Kedaton, Bandarlampung, keduanya merupakan spesialis pencurian--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Kedaton menangkap DA (32) warga Tulang Bawang Udik dan JP (38) warga Kedaton, Bandarlampung, keduanya merupakan spesialis pencurian yang kerap melancarkan aksinya di Rumah Sakit di Bandarlampung.

"Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, pada Minggu 3 November," Kata Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto.

Diketahui, dua pelaku sepesialis pencuri ini mengincar barang berharga milik pasien, maupun penunggu pasien di Rumah sakit.

BACA JUGA:Rutan Kelas IIB Kota Agung Gelar Tes Urine untuk Petugas dan Razia Kamar Hunian WBP

"Jadi pelaku DA masuk ke kamar-kamar pasien, jika dilihat ada korbannya yang lengah barulah kemudian pelaku melancarkan aksinya mengambil dompet dan handphone, rata-rata itu yang diambil, selain bentuknya kecil barang itu juga mudah disembunyikan" jelas AKP Budi.

Budi menambahkan, pelaku JP bertugas sebagai supir yang mengantar dan menjemput DA, kemudian mengamankan barang hasil curian sebelum dijual. 

"JP tugasnya anter jemput si DA dan membantu menjual hasil curian, hasil penjualan barang curian nantinya dibagi rata," jelas Kapolsek.

BACA JUGA:Tok! Qomaru Zaman Dinyatakan Bersalah

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini sudah berulang kali melakukan aksinya di dua rumah sakit di Bandar Lampung.

Dalam aksi terakhirnya, kedua pelaku berhasil menggasak 3 unit handphone dan uang tunai senilai Rp800 ribu milik keluarga penunggu pasien di rumah sakit Advent, Kedaton Bandarlampung, pada Sabtu 2 November 2024. 

Akibat perbuatannnya, pelaku dilakukan penahanan di Mapolsek Kedaton dan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.(

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: