DKP3 Metro Belum Terima Informasi Resmi, Petani Sambut Baik
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Metro secara resmi belum menerima informasi mengenai penghapusan piutang UMKM termasuk pada sektor pertanian--
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota METRO secara resmi belum menerima informasi mengenai penghapusan piutang UMKM termasuk pada sektor pertanian.
Hal tersebut menyusul rencana penghapusan piutang UMKM tersebut oleh pemerintah pusat.
Kepala DKP3 Kota Metro Heri Wiratno mengatakan, pihaknya sudah mengetahui informasi tersebut melalui media massa. Namun, secara resminya, pihaknya belum memperoleh informasi.
"Kalau secara surat itu belum, cuma kalau dari media, ya itu sudah kami terima. Kalau informasi resminya belum ada," kata Heri.
BACA JUGA:Panelis Debat Publik Akui Visi-Misi NoNa Sangat Komprehensif
Dikatakannya, terkait penghapusan utang macet petani biasanya harus memenuhi sejumlah indikator.
"Nanti kan ada kriteria, (misal) tahun berapa," imbuhnya.
Menurutnya, sebelumnya, ada program punjaman lunak (pinlu) bagi peternak ataupun petani.
"Tapi tahun 2010 Pinlu itu sudah stop. Kalau sekarang itu adanya program KUT, KUR. Tapi programnya itu beda, petani, atau peternak," ungkapnya.
BACA JUGA:Panen Jeruk di Kebun Orang, Warga Tulang Bawang dan Way Kanan Diciduk Polisi
Terpisah, wacana mengenai penghapusan piutang macet di sektor pertanian, sejumlah petani di Bumi Sai Wawai sangat menyambut positif.
Seperti yang dikatakan Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Metro, Sugeng Siswoyo.
Ia sangat menyambut baik terkait rencana Pemerintah Pusat yang akan menghapuskan piutang macet petani.
"Iya tahu dari media sosial, dan saya lihat beritanya di televisi. Sangat mneyambut positif," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: