Heboh Prilaku Arogan Anggota Dewan di Tempat Hiburan Malam, Ketua BK DPRD Bandar Lampung Bungkam
Kantor DPRD Kota Bandar Lampung.-Foto dok Radar Lampung -
RADARLAMPUNG.CO.ID - Belakangan, publik dibuat heboh dengan perilaku oknum Anggota DPRD Bandar Lampung yang dikabarkan terlibat kegaduhan di salah satu tempat hiburan malam.
Oknum tersebut dikabarkan berinisial AZ.
Berdasarkan informasi yang beredar, AZ menolak membayar tagihan karoeke sebesar Rp 9 juta, pada Minggu, 29 Oktober 2024.
Yang cukup disayangkan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung bungkam seribu bahasa saat ditanya perihal dugaan tindak arogan yang dilakukan AZ.
BACA JUGA:H-7 Sebelum Pencoblosan, KPU Targetkan Logistik Rampung Didistribusikan
Ya, Ketua BK DPRD Bandar Lampung Yuhadi enggan menanggapi hal tersebut.
"Tanya dulu dia (AZ), saya belum bisa kasih pernyataan," singkatnya seraya berlalu saat dikonfirmasi awak media usai Paripurna Pengesahan Nota Kesepahaman APBD 2025, Senin 11 November 2024.
Sementara, pantauan Radar Lampung, AZ pun tidak terlihat hadir dalam rapat Paripurna yang berlangsung di gedung rapat DPRD Bandar Lampung tersebut.
Di mana, berdasarkan desas desus yang beredar, AZ merupakan salah satu anggota dewan dari Fraksi PKB.
BACA JUGA:Pj. Bupati Tubaba Lepas Kafilah MTQ Ke -51
Hanya saja, layaknya Ketua BK, pihak Fraksi PKB pun memilih irit bicara.
Ketua Fraksi PKB DPRD Bandar Lampung Ronald Nurfa yang ditanya tanggapannya mengenai anggotanya tersebut dengan santai menjawab tidak ada permasalahan apapun terkait AZ.
"Tidak ada, tidak ada masalah," jawabnya sembari tersenyum santai sambil merenggangkan bahu di kursinya.
Untuk juga diketahui, AZ merupakan anggota DPRD Bandar Lampung yang baru saja terpilih pada Pileg 2024 ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: