Satu Pelaku Pengroyokan di Metro Diamankan Polisi
Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro kembali mengamankan satu pria yang diduga sebagai pelaku pengroyokan yang berujung korban meninggal dunia--
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres METRO kembali mengamankan satu pria yang diduga sebagai pelaku pengroyokan yang berujung korban meninggal dunia.
Kejadian naas tersebut terjadi pada, Sabtu, 9 November lalu sekitar pukul 00.15 WIB di wilayah Hadimulyo Timur Metro Pusat.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Rosali, mengungkapkan, setelah penangkapan empat pelaku pengroyokan pada pekan lalu, yaitu AW (24), MAS (23), LA (28) dan DD (20). Pihaknya kembali mengamankan satu pelaku yang diduga turut mengeroyok korban, GT (18) yang berhasil diamankan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 19.52 WIB di Sungai Lilin, Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Bisa Pantau Kesehatan Dengan Satu Jari, Cek Spesifikasi dan Harga Galaxy Ring
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, satu lagi tersangka telah berhasil kami amankan dalam kasus ini," ujarnya.
Ia menjelaskan, dari keterangan tersangka, GT mengakui bahwa ia telah memukul korban dengan menggunakan pecahan lemari plastik yang ditemukan di tempat kejadian.
"Barang bukti tersebut juga telah diamankan untuk proses hukum," imbuhnya.
BACA JUGA:Ada Kabar Pemotongan 11 Persen Dana PIP, Ini Penjelasan Kadafi
Kasat menjelaskan, kasus penganiayaan berat tersebut dilaporkan dengan laporan Polisi LP/B/338/XI/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG pada 9 November 2024. Dari kejadian tersebut, korban Ag (40) menerima serangan bertubi-tubi dari para pelaku hingga korban merenggang nyawa.
"Jadi dari keterangan saksi, korban ini dipukul secara bersama-sama oleh beberapa pelaku di bagian kepala dan juga kaki kanan. Dari tindakan itu mengakibatkan luka fatal hingga korban meninggal dunia di tempat," terangnya.
Ia menambahkahn, penangkapan tersangka tersebut menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam menegakkan hukum dan, memberikan rasa aman kepada masyarakat.
BACA JUGA:Terkait Keberlanjutan MBKM, Ini Tanggapan Rektor Unila
"Tentu saja Kepolisian jyga memastikan bahwa kasus ini akan dituntaskan untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga,"pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: