Dinilai Tak Aman, Bawaslu Tulang Bawang Pindah Lokasi Pengepakan Surat Suara ke Kantor KPU

Bawaslu Tulang Bawang awasi proses pelipatan dan sortir surat suara di Aula Kantor KPU beberapa waktu lalu. Foto: Bawaslu Tulang Bawang--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tulang Bawang memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk memindah lokasi pengepakan surat suara.
Ketua Bawaslu Tulang Bawang Inda Fiska Mahendro mengatakan, hal tersebut dilakukan karena pengepakan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, serta Bupati dan Wakil Bupati setempat dirasa tidak kondusif atau tidak aman.
Pengepakan surat suara sendiri sebelumnya dilakukan di gudang logistik KPU Tulang Bawang. Akan tetapi, Bawaslu menilai karena kurang kondusif pengepakan diberhentikan dan dipindahkan ke Kantor KPU setempat.
"Benar, kami sudah meminta dan pengepakan surat suara juga sudah dipindahkan ke Kantor KPU," kata Inda Fiska, Senin 18 Novel 2024.
Selain kurang kondusif, proses perpindahan pengepakan surat suara dilakukan karena dikhawatirkan ada kerusakan pada logistik pilkada tersebut.
"Di kantor KPU pengawasannya lebih ketat. Kami juga khawatir jika tidak dipindahkan nantinya ada kerusakan terhadap kertas surat suara," ungkap Ketua Bawaslu Tulang Bawang.
Menurutnya, pemindahan lokasi pengepakan tersebut sudah tepat dan ideal karena lokasi Aula Kantor KPU Tulang Bawang terjangkau untuk dilakukan pengawasan oleh Bawaslu.
Sementara itu, Ketua KPU Tulang Bawang Feriyanto membenarkan pengepakan surat suara tersebut dipindahkan ke Aula Kantor KPU setempat.
"Benar, atas permintaan Bawaslu pengepakan surat suara kami pindahkan ke Kantor (KPU Tulang Bawang)," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: