Bawaslu Kota Metro Mulai Patroli Bersihkan APK
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro memastikan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon di Kota Metro bersih di masa tenang ini--
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota METRO memastikan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon di Kota METRO bersih di masa tenang ini.
Ketua Bawaslu Kota Metro Badawi Idham mengatakan, patroli pengawasan masa tenang tersebut mulai 24 November sampai 26 November 2024.
"Jadi patroli pengawasan ini untuk mengantisipasi pelanggaran pemilihan pada masa tenang, menjelang hari pemungutan, dan penghitungam suara," kata dia.
Anggota Bawaslu Kota Metro Hendro Edi Saputro mengatakan, Bawaslu Kota Metro yang terdiri dari PKD, dan Panwascam melakukan patroli dan menyusuri Kota Metro sampai tanggal 26 November 2024 mendatang.
BACA JUGA:Kementerian BUMN Dukung Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
"Yang pasti hari ini sampai tanggal 26 November mendatang, kita patroli. Kita pastikan pembersihan APK satupun tidak ada tertinggal utamanya APK paslon," ujarnya.
Hendro memastikan, pihaknya akan menurunkan atribut-atribut kampanye yang terlihat di Kota Metro ini.
"Kalaupun ada kita akan beri tahu paslon, untuk turunkan APK. Di hari tenang ini tidak boleh kampanye, dan atribut-atribut Paslon mesti diturunkan. Kalau masih ada, akan ada sanksi administratif," tukasnya.
Dalam mekanisme penurunan APK, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro, serta LO dari masing-masing paslon.
BACA JUGA:Pengajuan KUR BRI di Lubuklinggau Alami Peningkatan
"Kita akan kerja sama dengan Satpol PP dalam penertiban APK. Untuk jumlah personil dari Bawaslu, ada sekitar 350an, termasuk pengawas tps, panwascam, serta pasukan di kota," ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan mendirikan posko pengaduan selama tahapan masa tenang, dan atau patroli pengawasan di wilayah atau TPS rawan.
"Posko pengaduan ada di setiap pkd kelurahan, kecamatan dan juga kota," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: