Pedagang Sekitar Masjid Raya Al-Bakrie Akan Direlokasi, Begini Mekanismenya
Pj. Sekdaprov Lampung Fredy.---Sumber foto : Biro Adpim.---
BACA JUGA:Pengamanan Pilkada 2024, Petugas TPS Dilarang Membawa Senpi
"Direncanakan nanti di 28 Februari dimulai awal Sholat Tarawih. Itu sudah digunakan dan area sudah klir," ungkapnya.
Lebih lanjut Fredy menyampaikan, selain pedagang ada beberapa hal yang perlu dibenahi, di antaranya terkait penerangan jalan.
Kemudian area parkir juha harus disiapkan dan perlu dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: