Rapat Paripurna Pembahasan Nota Keuangan APBD Tahun 2025
Caption foto ; Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Lampura, Genius Akbar, Saat menyampaikan laporan pembahasan Rancangan APBD. Foto Humas DPRD Lampura--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampura, tahun 2025 mendatang.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Lampura, Muhammad Yusrizal, S.T., serta dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Lampura, Drs. H. Aswarodi, M.Si, dan hadir oleh 35 anggota dewan, Serta di Hadiri jajaran Forkopimda Lampura. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampura, Mikael Saragih.
Dalam sambutannya, juru bicara Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD kabupaten Lampura, Genius Akbar, dalam sidang laporan pembahasan mengenai Rancangan APBD Lampura tahun anggaran 2025,
Genius Akbar, dalam sidang laporan pembahasan mengenai Rancangan APBD Lampura tahun anggaran 2025 menyampaikan bahwa rapat ini merupakan keputusan ketua DPRD Lampura Nomor 22 tahun 2024 tentang pembentukan badan pengolahan badan anggaran DPRD Lampura.
"Dimana tentang Rancangan pembentukan anggaran Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)tahun 2025 ini, telah disusun sejumlah badan pengolahan badan anggaran DPRD Lampura,"ujarnya.
BACA JUGA:Dua Terduga Pelaku Money Politik di Tulang Bawang Diperiksa Gakkumdu
Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2025 dibacakan Genius Akbar, dalam rancangan laporan dan belanja Daerah, dan pendapatan daerah tahun anggaran 2025.
Anggaran ini dirancang untuk memberi tahu pada masyarakat bagaimana proses kerja badan anggaran berkerja dalam pembahasan rancangan pendapatan daerah dan belanja Daerah tahun anggaran 2025,” jelasnya, Selasa 26 November 2024.
Berikut 4 susun berdasarkan Rancangan APBD tahun 2025.
1, dokumen rancangan laporan dan belanja Daerah, Dan pendapatan daerah tahun anggaran 2025.
2, nota keuangan atas rancangan peraturan daerah kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2025.
BACA JUGA:Cuaca Saat Pemilu Kurang Bersahabat, BMKG Ingatkan Bawa Payung Ke TPS
3, hasil rapat badan anggaran DPRD kabupaten Lampung Utara dengan seluruh kesatu perangkat daerah Dan tim badan anggaran Daerah kabupaten Lampung Utara.
4, hasil rapat internal badan anggaran DPRD Lampung Utara. Pendapatan dan Belanja Daerah 2025 (1) Pendapatan daerah tahun 2025 diestimasikan mencapai Rp1.897.778.872.649,00, (2) Belanja Daerah kabupaten Lampung Utara Rp 1. 800. 790.373.505.13 ,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: