Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4.354 ekor Burung Ilegal di Tol Lampung
Petugas BKSDA bersama tim gabungan menggagalkan satwa dilindungi. Foto Dok--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 4.354 ekor burung ilegal dari berbagai jenis akan diselundupkan digagalkan oleh tim gabungan
BKSDA Bengkulu-Lampung, PJR Polda Lampung, dan SKW III Lampung, FLIGHT Protecting Birds di ruas Tol Terbanggi -Bakauheni KM 136 pada Kamis, 28 November 2024 sekitar pukulrl pukul 19.00 WIB.
Petugas menghentikan sebuah minibus Luxio berwarna silver dengan nomor polisi B 1672 NOK. Kendaraan tersebut membawa 111 keranjang buah dan 32 boks kardus yang ternyata berisi 4.354 ekor burung dari berbagai jenis.
Dalam operasi itu ditemukan ciblek sebanyak 1.699 ekor, trucukan 1.190 ekor, gelatik batu 640 ekor, pleci 240 ekor, dan perkutut 105 ekor. Selain itu, terdapat pula 185 ekor cinenen, 42 ekor pelatuk bawang, 66 ekor conin, 25 ekor sogon, dan 11 ekor cipoh.
BACA JUGA:KLTD Raih Penghargaan pada Ajang ISDA 2024
Beberapa jenis burung lain yang lebih langka, seperti poksay Mandarin (5 ekor), poksay Rambo (3 ekor), kerakbasi alis hitam (5 ekor), kepodang (20 ekor), dan pentet kelabu (118 ekor), juga turut diamankan.
Kepala Balai BKSDA Bengkulu-Lampung, Hifzon Zawahiri, SE, MM, menjelaskan bahwa burung-burung ini diangkut dari Palembang dengan tujuan Natar, Lampung Selatan.
Diduga kuat, satwa-satwa tersebut akan diperjualbelikan secara ilegal di pasar burung, mengingat beberapa spesies seperti poksay dan pleci memiliki nilai jual tinggi karena suaranya yang merdu.
“Perdagangan satwa liar tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk pada populasi burung di habitat aslinya. Operasi ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan organisasi konservasi dalam melindungi kekayaan alam Indonesia,” ujar Hifzon, saat dikonfirmasi, Jumat 29 November 2024.
BACA JUGA:Diskon Terus! Dapatkan Voucher Potongan Harga Hingga Rp200 Ribu Dengan Promo ShopeeFood Hari Ini
Burung-burung yang disita segera dievakuasi ke tempat rehabilitasi untuk pemeriksaan kesehatan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
Sementara itu, dua pelaku yang tertangkap kini sedang diperiksa lebih lanjut guna mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang lebih luas.
Operasi ini menyoroti jalur-jalur strategis yang sering dimanfaatkan para pelaku untuk mengangkut satwa ilegal.
"Ya, dengan koordinasi yang kuat antara pihak berwenang, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya melindungi fauna Indonesia dari ancaman perdagangan ilegal, yang tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga ekosistem yang lebih luas," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: