KMP Jagantara Kandas, BMKG Ingatkan Cuaca Masih Beresiko Terhadap Keselamatan Pelayaran
Evakuasi lansia oleh Basarnas dan Polairud Polda Lampung Minggu, 8 Desember 2024.-Foto Ist. For Radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim SAR Gabungan Basarnas dan Polairud Polda Lampung diturunkan guna mengevakuasi penumpang Kapal KMP Jagantara yang kandas di perairan Pulau Kandang Lunik Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu, 7 Desember 2024.
Kepala Pos SAR Bakauheni Rezie Kuswara mengatakan, peristiwa kapal kandas tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB.
Di mana, evakuasi dilakukan sejak malam hingga Minggu pagi, 8 Desember 2024.
"Berdasarkan keterangan Nakhoda KMP Jagantara, KMP Jagantara mengalami kandas dikarenakan faktor cuaca hujan, jarak pandang, dan arus yang membuat kapal terseret dan kandas," ujar Rezie.
BACA JUGA:Masuk Jajaran HP Rp 1 Juta, ZTE Nubia Music Resmi Hadir di Indonesia
Terkait jumlah penumpang kapal yang dievakuasi, pihaknya masih melakukan pendataan dan memastikan keselamatan para penumpang.
"Penumpang loket atau pejalan kaki tidak ada, namun para penumpang yang menggunakan sepeda motor ada 4 unit, kendaraan pribadi 6 unit, pick up 2 unit, colt diesel 6 unit, bis sedang 3 unit, bis besar 10 unit, tuck besar 18 unit, tronton 13 unit, dan trailer 1 unit. Jadi total kendaraan para penumpang ada 63 kendaraan," imbuhnya.
Sementara itu, BMKG Maritim Lampung kembali mengeluarkan peringatan dini terkait gelombang tinggi yang masih mengintai perairan Lampung.
Di samping itu, ketinggian ombak yang tidak normal juga harus diwaspadai, utamanya untuk kapal yang melintasi perairan tersebut.
BACA JUGA:GOR Siger Diresmikan Bersamaan Dengan Pembukaan Kejurnas Bola Voli U-19
"Pola angin di Wilayah Perairan Provinsi Lampung pada umumnya bergerak dari arah Barat hingga Utara dengan kecepatan angin berkisar 2 - 30 Knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Barat Lampung, Selat Sunda Bagian Barat Lampung dan Teluk Lampung bagian Selatan," kata Prakirawan BMKG Lampung Eka Suci.
Menurutnya, kondisi ini masih beresiko terhadap keselamatan pelayaran dimana tinggi gelombang mencapai 4 meter di Perairan Barat Lampung, Selat Sunda Bagian Barat Lampung dan Teluk Lampung bagian Selatan.
"Berisiko terhadap keselamatan pelayaran, Perahu Nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 m. Kapal Tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 m, Kapal Ferry apabila kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2.5," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: