Baru 151 Perpustakaan di Lampung Terakreditasi, Dinas Perpustakaan Lampung Gelar Workshop Akreditasi
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung gelar workshop akreditasi perpustakaan tahun 2024, pada Selasa 10 Desember 2024 di aula kantor dinas setempat.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
BACA JUGA:Tentang 6 Gugatan Pilkada Lampung Ke MK
Juga, memberikan pengakuan formal terhadap mutu perpustakaan berdasarkan standar nasional. Serta, mendorong perpustakaan untuk terus berinovasi dalam menyediakan layanan yang relevan dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Dalam implementasinya, pemerintah melalui perpustakaan nasional telah menetapkan beberapa kebijakan strategis untuk mendukung proses akreditasi, di antaranya penyediaan pedoman teknis terkait standar akreditasi perpustakaan.
Terdapat juga pelatihan dan pendampingan bagi pengelola perpustakaan dalam mempersiapkan dokumen akreditasi. Serta kerjasama dengan berbagai pihak untuk mendorong pengembangan perpustakaan di seluruh sektor.
Dikatakan, saat ini di Provinsi Lampung jumlah perpustakaan yang sudah terakreditasi sebanyak 151 perpustakaan yang terdiri dari 30 perpustakaan SD; 38 perpustakaan SMP; 32 perpustakaan SMA; 8 perpustakaan desa; 7 perpustakaan khusus; 16 perpustakaan perguruan tinggi; 14 perpustakaan kabupaten/kota; dan 1 perpustakaan provinsi.
BACA JUGA:Beredar Jabatan Baru 16 Pejabat Eselon II Hasil Ukom, Pj. Gubernur Samsudin Beri Jawaban Seperti Ini
"Ada 19 perpustakaan desa yang akan mengajukan untuk dilakukan pendampingan dan penilaian akreditasi," ucapnya.
Workshop ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk meningkatkan kualitas perpustakaan di Indonesia.
"Saya berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman teknis terkait akreditasi, tetapi juga menjadi inspirasi bagi para peserta untuk terus berinovasi dalam mengelola perpustakaan. Semoga workshop ini dapat memberikan manfaat besar bagi pengelolaan perpustakaan di masa mendatang," ungkapnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: