HK Umumkan Berakhirnya Diskon Tarif Ruas Tol Terpeka, Ini Tarif Baru yang Berlaku

HK Umumkan Berakhirnya Diskon Tarif Ruas Tol Terpeka, Ini Tarif Baru yang Berlaku

Tarif normal ruas tol Terpeka mulai diberlakukan pada 17 Desember 2024, pukul 22.00 WIB.-Foto dok. HK -

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca memberlakukan dua periode diskon tarif pada jarak terpanjang di Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), PT Hutama Karya (HK) menginformasikan hal itu akan berakhir pada Minggu 17 Desember 2024.

Adapun diskon yang pernah berlaku sebesar 30% selama satu bulan, dari 17 Oktober hingga 17 November 2024, dilanjutkan dengan diskon sebesar 15% selama satu bulan berikutnya, dari 17 November hingga 17 Desember 2024.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menjelaskan, dengan berakhirnya periode diskon, tarif baru Tol Terpeka akan diberlakukan penuh mulai 17 Desember 2024.

Sehingga, Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk memeriksa tarif dari dan ke tempat tujuan serta memastikan saldo kartu Uang Elektronik (UE) mencukupi.

BACA JUGA:13 Peserta Seleksi PPPK Guru Langsung Isi Formasi, Ternyata Ini Alasannya

“Pemberlakuan diskon tarif kami lakukan sebagai langkah pendampingan penyesuaian tarif tol berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.2420/KPTS/M/2024, sejalan dengan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan," katanya, Jumat, 13 Desember 2024.

"Ini adalah penyesuaian tarif pertama sejak jalan tol ini mulai beroperasi pada tahun 2020, sementara volume trafik kendaraan dan biaya perawatan terus meningkat, sehingga diskon diterapkan untuk mempermudah masyarakat bertransisi ke tarif baru,” sambungnya.

Dengan akan diberlakukannya tarif normal, Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi.

Serta menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan agar transaksi di gerbang tol lancar dan tidak menyebabkan antrean.

BACA JUGA:Realisasi DD, Pemdes Sidang Way Puji Bangun Dua Unit Jembatan

"Pengguna juga kami minta untuk selalu mematuhi tata tertib berkendara dengan menjaga kecepatan minimum 60 km per jam dan maksimum 100 km per jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," pesannya.

"Jika merasa lelah atau mengantuk, pengguna jalan diharapkan segera beristirahat di rest area terdekat. Untuk situasi darurat, keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, segera melapor ke Call Centre Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung di 0813-2900-0020," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: