PT BA Pilih Serahkan Kasus Dugaan Keracunan Pegawai Anak Perusahaannya Kepada Polisi
FOTO ILUSTRASI KERACUNAN--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Anak Perusahaan PT Bukit Asam (BA), PT Bukit Pembangkit Inovative (PBI) Lahat, Sumatera Selatan, hingga kini enggan memberikan keterangan resmi terkait peristiwa Keracunan makanan di Novotel Lampung, Kamis, 12 Desember 2024.
Tim Humas PT BA Michael Agustinus menyebut, pihaknya tidak akan memberikan statement apapun dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Polresta Bandar Lampung.
"Untuk hal tersebut mohon dapat menghubungi Polresta Bandar Lampung ya, karena sudah proses penyelidikan," katanya, Senin, 16 Desember 2024.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, para korban yang masuk rumah sakit Budi Medika, Bandar Lampung, kini satu persatu sudah mulai dibolehkan pulang.
BACA JUGA:Pemkab Tulang Bawang Barat Prioritas Kesejahteraan Masyarakat
Sebelumnya, sebanyak 30 karyawan dari anak Perusahaan PT BA, yakni PT Bukit Pembangkit Inovative diduga mengalami keracunan massal setelah menyantap nasi goreng seafood hidangan dari Chef di Novotel Lampung.
Hingga kini belum jelas, apa hasil pemeriksaan kepolisian terhadap makanan Nasi Goreng seafood yang disinyalir membuat para karyawan yang sedang menggelar kegiatan harus dilarikan ke RS Budi Medika Bandar Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: