UMK 2025 Disahkan, Tapi Hanya Untuk Pekerja Di Bawah Satu Tahun, Ternyata Begini Alasannya

UMK 2025 Disahkan, Tapi Hanya Untuk Pekerja Di Bawah Satu Tahun, Ternyata Begini Alasannya

Plh. Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung Yanti Yunidarti.---Sumber Foto : IST.---

BACA JUGA:Cara Mudah Bayar Tiket Kereta di Libur Natal dan Tahun Baru, Bisa Via M-Banking Hingga Dompet Digital

UMK ini, disampaikan Yanti Yunidarti, UMK yang ditetapkan hanya berlaku untuk pekerja di bawah setahun.

Untuk pekerja di atas setahun menggunakan struktur skala upah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: