Penyaluran Dana Hibah Pilkada Terealisasi 100 Persen

Penyaluran Dana Hibah Pilkada Terealisasi 100 Persen

Ilustrasi uang-Pixabay-

Radarlampung.co.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah merealisasikan anggaran dana hibah Pemilihan Kepala Daeerah (Pilkada) serentak taahun 2024, untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten setempat.

 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesbar, Mizar Diyanto, S.IP., M.M., mengatakan bahwa, anggaran dana hibah Pilkada 2024 untuk di KPU maupun di Bawaslu Kabupaten Pesbar ini memang disalurkan secara bertahap yakni 40 persen untuk tahap I dan 60 persen untuk tahap II. Saat ini, semuanya telah selesai disalurkan. Artinya, sudah terealisasi 100 persen.

 

“Anggaran dana hibah Pilkada untuk di KPU Pesbar itu total sebesar Rp18 Miliar, pencairan pada tahap I sebesar Rp7,2 Miliar, dan pada tahap II sebesar Rp10,8 Miliar,” katanya.

 

Sedangkan, kata dia, untuk hibah Pilkada di Bawaslu Pesbar itu dengan total sebesar Rp9 Miliar, pencairan tahap I direalisaisan sebesar Rp3,6 miliar dan pada tahap II sebesar Rp5,4 Miliar. Untuk penyaluran dana hibah Pilkada tahap II tersebut juga sudah lama direalisaiskan yakni pada 26 Juli 2024 lalu. Hal itu juga sesuia dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bahwa anggaran dana hibah Pilkada 2024 harus sudah tersalur 100 persen sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.

 

“Yang pasi mengenai anggaran dana hibah Pilkada tahun 2024 ini semuanya sudah terealisasi 100 persen, seperti yang diperuntukan untuk KPU Pesbar maupun untuk Bawaslu setempat,” jelasnya.

 

Masih kata dia, penyaluran anggaran dana hibah Pilkada 2024 yang sebelumnya dilakukan secara bertahap itu memang karena menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Meski disalurkan secara bertahap, mudah-mudahan itu tidak berdampak terhadap pelaksanaan tahapan Pilkada di Kabupaten Pesbar yang hingga saat ini masih terus berlangsung.

 

“Seperti diketahui sebelumnya, bahwa untuk besaran anggaran dana hibah Pikada ditahun 2024 ini, baik yang ada di KPU maupun di Bawaslu Pesbar yang telah dibahas dan disepakati itu memang menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: