Implementasikan Hasil Studi Tiru Dari Disdik Kota Bandung
--
Radarlampung.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), secara bertahap akan mengimplementasikan hasil dari studi tiru yang sebelunya telah dilaksanakan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, pada Rabu 4 September 2024. Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten setempat.
Kadisdikbud Kabupaten Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H., M.P., mengatakan bahwa, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Pesbar, khususnya dalam hal pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan, Rabu 4 September 2024 lalu, Disdikbud Pesbar memang telah melaksanakan kunjungan studi tiru ke Dinas Pendidikan Kota Bandung.
“Dipilihnya Kota Bandung, itu karena memang memiliki reputasi yang baik dalam hal pengelolaan pendidikan, inovasi, serta implementasi program-program strategis pendidikan,” katanya, Minggu 8 September 2024.
Dijelaskannya, dalam kunjungan ke Disdik Kota Bandung itu juga di hadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Pesbar Audi Marpi, S.Pd., M.M., Kabid Dikdas PAUD dan PNFI Erik Putra AR, S.Pd., serta jajaran Disdikbud setempat. Selain itu juga disambut langsung oleh Plt.Kadisdik Kota Bandung Tantan Syura Santana, S.Sos., M.Si., beserta jajaran Disdik Kota Bandung.
“Kegiatan studi tiru tersebut, tentu memiliki beberapa tujuan, seperti untuk mempelajari model pengelolaan pendidikan di Kota Bandung, termasuk kebijakan dan strategi dalam pengembangan sarana prasarana pendidikan,” jelasnya.
Kemudian, kata Edwin, juga bertujuan mengidentifikasi inovasi-inovasi yang telah diterapkan di Kota Bandung, dan relevan untuk di adaptasi di Kabupaten Pesbar. Serta memperluas wawasan tentang tata kelola dan mekanisme pelibatan masyarakat dalam pembangunan pendidikan. Dalam kegiatan itu juga terdapat beberapa pembelajaran, antara lain pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan yakni Disdik Kota Bandung menerapkan sistem digitalisasi dalam pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan.
“Selain itu, data mengenai kondisi fasilitas pendidikan dimasukkan dalam sistem informasi yang mudah diakses oleh para pemangku kepentingan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: