Satu Pelaku DPO Pembunuhan Pelajar SMP Menyerahkan Diri, Polisi Masih Mengejar Pelaku Utama

Satu Pelaku DPO Pembunuhan Pelajar SMP Menyerahkan Diri, Polisi Masih Mengejar Pelaku Utama

Satreskrim Polresta Bandar Lampung kembali mengamankan salah satu pelaku yang terlibat dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya seorang pelajar SMP--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satreskrim Polresta Bandar Lampung kembali mengamankan salah satu pelaku yang terlibat dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya seorang pelajar SMP berinisial FS. 

Pelaku berinisial ST alias MBOT (17), warga Jalan Arjuna, Sawah Lama, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, akhirnya menyerahkan diri setelah dilakukan upaya persuasif oleh pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, menjelaskan bahwa ST merupakan salah satu pelaku yang membawa senjata tajam pada saat kejadian. 

"Benar, kemarin, Minggu (22/12), pihak keluarga menyerahkan ST ke Polsek Tanjung Karang Timur. ST merupakan pelaku yang membawa senjata tajam saat kejadian," ujar Kompol Hendrik.

BACA JUGA:Jalur Nataru Lampung, Ada 45 Titik Rawan Kecelakaan dan 36 Titik Rawan Kemacetan

Hendrik juga menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang berinisial AB alias Otoy, yang diduga sebagai pelaku utama dalam peristiwa tersebut.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap AB alias Otoy yang melakukan penyabetan hingga melukai korban hingga meninggal dunia," katanya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap enam orang terduga pelaku dan menetapkan tiga di antaranya sebagai tersangka. 

Ketiga remaja yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial MRP (14), IS alias Bagong (15), dan CSG (15).

BACA JUGA:Implementasikan Hasil Studi Tiru Dari Disdik Kota Bandung

Sementara itu, tiga terduga lainnya, yaitu RAP (16), MOP (15), dan MAP (15), dinyatakan tidak terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan tersebut dan dipulangkan kepada orang tua mereka.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah corbek (pedang panjang), satu bilah pisau, rekaman CCTV dari lokasi kejadian, pakaian milik korban FS, pakaian milik MF (teman korban yang juga menjadi target penyerangan), serta pecahan botol beling yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: