Lampung Jadi Pendorong Swasembada Pangan, 37 Persen Kondisi Jaringan Irigasi Provinsi Rusak
Pj. Gubernur Lampung Samsudin.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pj. Gubernur Lampung Samsudin menyebut Provinsi Lampung menjadi satu dari delapan provinsi yang menjadi titik lokasi untuk mendorong swasembada pangan nasional.
Sehingga, pada Sabtu 28 Desember 2024 kemarin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memimpin rapat koordinasi pangan di Lampung.
Kata Samsudin rapat koordinasi pangan di Provinsi Lampung ini merupakan rapat koordinasi kedua setelah Jawa Barat untuk delapan provinsi tersebut.
Disampaikan Samsudin, alasan Lampung menjadi titik lokasi untuk mendorong swasembada pangan nasional karena memiliki potensi yang besar, baik pertanian, tanaman pangan, hingga peternakan.
BACA JUGA:Kompetisi yang Menarik dan Kompetitif pada Pasar Global Industri Halal
Untuk mensukseskan swasembada pangan ini, Samsudin menilai ada beberapa hal yang harus dibenahi atau ditingkatkan. Salah satunya persoalan jaringan irigasi.
Diungkapkan Samsudin, berdasarkan rilis BPS tahun 2024 produksi padi di Lampung pada saat ini adalah sebesar 2,73 juta ton, dengan rata-rata indeks pertanaman (IP) 1,87 dan produktivitas 5,2 Ton/Ha.
Selain itu kondisi jaringan irigasi kewenangan Provinsi Lampung memiliki rata-rata kerusakan sebesar 37 persen dengan luas areal layanan 17.440 Ha.
Berkaitan dengan permasalahan tersebut, Samsudin mengusulkan beberapa hal terkait jaringan irigasi kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI.
Pertama, pembangunan daerah irigasi baru di Kabupaten Lampung Tengah seluas 3.225,52 Ha dengan pembiayaan sebesar Rp 48.496.400.000.
Kedua, rehabilitasi jaringan irigasi kewenangan Provinsi Lampung dengan luas fungsi 17.440 Ha untuk 18 Daerah Irigasi dengan nilai Rp 144.882.500.000.
Ketiga, operasi dan pemeliharaan delapan daerah irigasi kewenangan pusat senilai Rp 43.950.748.500 untuk pekerjaan pengangkatan sedimentasi.
Keempat, peningkatan 11 daerah irigasi kewenangan Provinsi seluas 4.565 Ha dengan pembiayaan sebesar Rp 228.250.000.000 belum termasuk biaya pembebasan lahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: