Kompetisi yang Menarik dan Kompetitif pada Pasar Global Industri Halal
--
Pendahuluan
Industri halal telah muncul sebagai tren baru dalam ekonomi dunia yang memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi global.
Salah satu alasan utamanya adalah pertumbuhan populasi muslim di dunia, yang memberikan dampak signifikan terhadap tingginya permintaan masyarakat global terhadap produk halal.
Selain itu, kualitas produk halal yang mencakup aspek keamanan, kesehatan, dan kebersihan juga turut berkontribusi pada meningkatnya permintaan.
Perubahan ini disebabkan oleh semakin banyaknya konsumen, baik muslim maupun non-muslim, yang mencari produk sesuai gaya hidup halal.
Dengan demikian, sektor halal memainkan peran penting dalam sistem perdagangan global.
Khususnya bagi negara-negara muslim yang bergantung pada pasar luar negeri untuk memenuhi kebutuhan produk halalnya.
Hal ini menunjukkan bahwa industri halal tidak hanya terkait dengan aspek agama dan sosial tetapi juga dengan sudut pandang ekonomi dan bisnis.
Review 2024
Laporan The State of the Global Islamic Economy 2023/2024 memperkirakan pengeluaran konsumen muslim global akan mencapai USD 3,10 triliun pada tahun 2027, meningkat dari USD 1,62 triliun pada 2012 menjadi USD 2,29 triliun pada 2022.
Pengeluaran tersebut tersebar di enam sektor utama industri halal, yaitu Makanan Halal, Muslim Fashion, Media & Rekreasi, Wisata Ramah Muslim, Kosmetik Halal, dan Farmasi Halal.
Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa Malaysia tetap menduduki peringkat teratas selama sepuluh tahun berturut-turut di antara 81 negara yang dievaluasi berdasarkan Indikator Ekonomi Islam Global (Global Islamic Economy Indicator).
Arab Saudi berada di posisi kedua, diikuti Indonesia, Uni Emirat Arab (UAE), dan Bahrain, yang kembali ke posisi lima besar sejak 2019–2020.
Menarik untuk dicatat bahwa negara-negara mayoritas non-Muslim seperti Singapura (peringkat keempat), Thailand (peringkat kelima), Australia (peringkat keenam), dan Brasil (peringkat kedelapan) berada di 10 besar industri makanan halal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: