Pemkot Metro Larang ASN Gunakan Randis untuk Liburan
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas ke luar daerah, khususnya saat libur Tahun Baru 2024--
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas ke luar daerah, khususnya saat libur Tahun Baru 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, mengatakan, randis tidak diperbolehkan digunakan untuk keperluan pribadi, terlebih digunakan untuk liburan.
"Kalau ASN ingin berkunjung ke tempat wisata, ya gunakan kendaraan pribadi. Jika tidak ada mobil pribadi, yang ada hanya mobil dinas, ya diimbau sementara liburannya di Metro saja," ujarnya.
Bangkit mengimbau ASN di Bumi Sai Wawai untuk dapat berlibur di sekitaran Lampung. Di mana, surat pemberitahuan juga sudah diterbitkan.
BACA JUGA:Marak Tawuran, Kapolda Lampung Tekankan Pentingnya Peran Keluarga dalam Mencegah Kenakalan Remaja
"Jadi, imbauan kami, untuk seluruh ASN di lingkup Pemkot Metro, supaya tetap berada di Kota Metro. Jika memang ingin wisata, ya tetap berada di Lampung saja," kata dia.
Selain itu, lanjutnya masyarakat juga diimbau untuk tidak terlalu berlebihan merayakan momentum pergantian tahun ini
Bahkan, tahun baru ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
Diakuinya, pihaknya juga sudah mengimbau kepala OPD, camat dan juga lurah, untuk diinformasikan kepada masyarakat, di tahun baru ini untuk meramaikan tempat ibadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.
BACA JUGA:Kedatangan Bima Arya ke Pringsewu Jadi Harapan Besar Petani
"Kita ramaikan rumah ibadah, seperti masjid, geraja, pura. Nah, Pemkot Metro juga akan meramaikan rumah ibadah, dari semua agama yang ada di Kota Metro ini," tukasnya.
Bangkit mengaku, di malam tahun baru, Pemkot juga akan menyelenggarakan serangkaian acara, seperti pengajian di masjid-masjid.
"Iya akan ada sejumlah rangkaian acara, seperti pengajian di masjid, nanti akan diikuti kepala OPD," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: